Tugas 6


  1. Sektor Pertanian
Kelebihan : memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian.
Kekurangan : produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal.
Sektor Jasa
Kelebihan : dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering.
Kekurangan : pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis.
Sektor Industri
Kelebihan : Merupakan salah satu penopang perekonomian bangsa karena skala nya yang sangat besar, mengurangi pengangguran, dan transfer teknologi.
Kekurangan :  investasi yang tinggi, dan sangat sensitif terhadap kondisi makro seperti deflasi.

  1. Sumber daya alam atau SDA adalah tulang punggung perekonomian suatu negara. Berbagai cara dilakukan untuk memanfaatkan SDA yang ada sebagai langkah untuk memakmurkan rakyat negara tersebut. Ada sebuah istilah ”Mania Pertumbuhan” yang merupakan sikap kejiwaan yang semata-mata gandrung pada pertumbuhan dan sekarang hal itu sedang menyelimuti Indonesia. Birokrasi Indonesia yang mengidap sindrom Mania Pertumbuhan ini melakukan segala cara agar bisa menggenjot laju pertumbuhan perekonomian Indonesia. Mulai dari masalah akan dibuka ladang kelapa sawit baru diatas tanah gambut. Secara ekonomis, memang hal itu akan menambah kuantitas ekspor Indonesia ke pangsa pasar internasional. Namun jika hal itu akan direalisasikan maka sama saja Indonesia dengan mengingkari Protokol Kyoto. Hutan Tropis Kalimantan adalah salah satu paru-paru Indonesia dan dunia pada umumnya, tapi hal tersebut berubah ketika lahan gambut terbakar (dibakar) dan seketika paru-paru Indonesia tersebut menjadi penyumbang polusi terbesar dan penyebab efek rumah kaca bagi dunia. Terbakarnya lahan gambut tidak hanya membuat resah masyarakat di Kalimantan, namun tidak jarang masyarakat Riau bahkan negara tetangga pun terganggu dengan hal ini.

Dari sekilas masalah tadi, ternyata para birokrat tanah air ini masih terjerat dengan jerat ideologi yang dikumandangkan oleh JJ.Rostow. Rostow menjelaskan bahwa ada tiga tahapan dalam pembangunan perekonomian. Pertama ” Underdevelopment “, ” Take Off ” dan ” Mass Consumption ” sebagai tingkat tertinggi. Jika ditempatkan pada salah satu indikator tersebut maka Indonesia masih dalam masa “Underdevelopment” selama 65 tahun ini.

Dalam mengatasi masalah yang kompleks dan saling terkait ini memang cukup sulit. Spesialisasi produksi suatu produsen mungkin bisa meminimalisasi masalah lingkungan hidup dan mania pertumbuhan di Indonesia ini. Indonesia tidak berdiri sendiri di Bumi ini melainkan masih banyak negara lain yang bisa diajak untuk melakukan trading untuk komoditas-komoditas yang memiliki keuntungan komperatif.

Khusus untuk mengatasi masalah lingkungan hidup. Pemerintah membuat Undang-undang no.23 tahun 1997 mengenai lingkungan hidup, tetapi kita juga harus mengawasi dan menjalankan UU tersebut sebagai pedoman etika bergaul dengan lingkungan hidup karena kita tidak bisa hidup jika kita tidak bersahabat dengan lingkungan alam kita. Mulailah dengan satu orang satu pohon , Bike to Work, Slient World Days dan banya hal yang bisa anda lakukan demi lingkungan hidup yang bersahabat dengan kita.

  1. Faktor-faktor pendorong industrialisasi :
1)      Sumber daya alam yang melimpah
2)      Jenis lingungan alam yang tersebar di Indonesia sekarang dapat menimbulkan interaksi antara daerah
3)      Letak Indonesia yang strategis untuk pemasaran produk industri
4)      Jumlah penduduk yang cukup besar
5)      adanya penurunan modal asing di Indonesia
6)      Jalur pemerintahan lebih banyak, sekarang lebih efesien untuk transportasi hasil industri.
7)      Perkembangan zaman dan persiapan memasuki era perdagangan bebas

  1. Penjelasan tentang :
a)      Kemitraan
Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi “Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan usaha oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan ”.
Kemitraan merupakan suatu tindakan dan hubungan bisnis untuk membesarkan usaha kecil secara rasional. Tujuan kemitraan adalah untuk mengangkat usaha kecil menjadi pilar pembangunan ekonomi karena kelemahan mendasar usaha kecil adalah dari segi ekonomi dan akses ke sumber permodalan dan pasar sehingga memerlukan dorongan pemerintah dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia, teknologi, permodalan/kredit dan pemasaran. Melalui   kemitraan   akan   tercipta Transfer   of   Knowledge   dalam  hal pengalaman pengelolaan usaha yang lebih efisien dan prospektif bagi usaha kecil, sedangkan bagi usaha besar dan usaha menengah akan memperolah kontinuitas produksi atau meningkatkan kapasitas yang lebih besar.

b)    Keagenan
Keagenan adalah hubungan hukum  antara pemegang merk (principal) dan suatu perusahaan dalam penunjukan untuk melakukan perakitan/pembuatan/manufaktur serta penjualan/distribusi barang modal atau produk industri tertentu.
Agen pada pokoknya merupakan kuasa dari principal. Fungsi agen adalah perantara yang menjual barang/jasa untuk dan atas nama prinsipal Tidak berbentuk “warehouse” dalam mendistribusikan barang, tapi mengambil barang kepada prinsipal sesuai pesanan untuk dikirimkan kepada konsumen Berada di bawah kekuasaan prinsipal.

c)      Waralaba
Waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan terakhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis (franchise) dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

d)     Sub kontrak
Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu pihak sebagian atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis seringkali mensubkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber daya untuk menyelesaikan sebuah proyek.
Sumber :

Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia

Komentar