Tugas 4
- Pengangguran adalah penduduk usia kerja (15 sampai 64 tahun) yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan atau yang sudah pernah bekerja, karena alasan tertentu mereka berhenti bekerja atau diberhentikan dan sedang berusaha memperoleh pekerjaan kembali.
- Ciri-ciri
pengangguran sebagai berikut :
1)
Tidak
memiliki pekerjaan
Tidak
memiliki pekerjaan dapat berarti beberapa hal, seperti :
·
Mereka sedang mencari pekerjaan yang
sesuai dengan kemampuan mereka sehingga saat itu mereka tidak bekerja atau
tidak memiliki pekerjaan.
·
Mereka sedang mempersiapkan suatu usaha
untuk diri mereka sendiri maupun usaha untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih
layak, sehingga saat itu mereka juga tidak memiliki pekerjaan.
·
Mereka tidak mencari pekerjaan sama
sekali karena dipicu adanya rasa putus asa setelah mengalami beberapa kegagalan
dalam seleksi pekerjaan.
Selain
itu, pengangguran juga dapat berarti mereka telah memiliki pekerjaan, hanya
saja belum mulai bekerja.
2)
Tidak
memiliki penghasilan dan tidak dapat mencukupi kebutuhannya
Penghasilan
didapatkan dari suatu pekerjaan yang dilakukan, bukan meminta. Karena mereka tidak
memiliki pekerjaan dan juga tidak ada penghasilan, maka mereka tidak dapat mencukupi
kebutuhan sehari-hari.
3)
Mudah
putus asa
Tingginya
angka pengangguran juga disebabkan karena persaingan dan persyaratan yang
semakin tinggi, namun tingkat pendidikan dan kemampuan yang dimiliki tidak
mampu mengimbangi. Kondisi tersebutlah yang sering menyebabkan seorang
pengangguran selalu gagal dalam tahap seleksi pekerjaan, maka semakin mudah
bagi pengangguran untuk merasa putus asa.
4)
Tidak
memiliki pendirian yang kuat
Kebanyakan
pengangguran masih belum tau apa yang mereka mau dan apa yang harus mereka
lakukan. Dampak perubahan sosial budaya juga dapat mempengaruhi pendirian
seseorang, terlebih lagi jika mereka memang memiliki kepribadian yang mudah
dipengaruhi.
- Perdagangan
Internasional merupakah suatu
interaksi antar negara dalam bentuk jual-beli barang maupun jasa atas
dasar kesepakatan bersama.
- Berikut beberapa hal yang bisa menjadi hambatan dalam perdagangan
internasional :
1)
Kebijakan
tarif dalam perdagangan internasional
Melalui kebijakan
ini setiap barang-barang yang masuk ke dalam suatu negara akan dikenai
pajak. Peraturan ini berguna untuk melindungi produk-produk dosmetik agar tidak
kalah dengan barang impor.
Dengan adanya pajak maka barang-barang impor harganya akan menjadi lebih
mahal. Semakin besar pajaknya maka semakin mahal harganya dan semakin menambah
pemasukan negara. Sehingga konsumen akan lebih memilih barang dalam negeri yang
harganya lebih murah dan terjangkau.
2)
Kebijakan
non-tarif dalam perdagangan internasional
Kebijakan non-tarif adalah peraturan perdagangan kecuali
pajak masuk yang bisa menyebabkan perubahan nilai dan membuat manfaat
perdagangan internasional menjadi berkurang. Salah satu contoh kebijakan
non-tarif adalah kebijakan larangan impor.
Kebijakan larangan
impor diterapkan kepada sebuah produk yang melanggar beberapa persyaratan.
Salah satu syaratnya adalah tidak mencemari lingkungan. Barang tersebut juga
tidak boleh berasal dari bahan yang didapatkan dengan cara tidak sah seperti
perburuan hewan liar atau penambangan ilegal.
3)
Terdapat
lembaga-lembaga ekonomi di suatu daerah
Lembaga perdagangan
internasional atau organisasi perdagangan internasional merupakan sebuah
perkumpulan yang mengatur kebijakan ekspor dan impor antar negara. Peraturan
antar negara tersebut dibuat agar negara yang tergabung dalam organisasi
tersebut bisa mendapat keuntungan dan tidak mengalami kerugian yang besar.
Namun peraturan ini bisa menjadi hambatan perdagangan internasional bagi
negara yang tidak bergabung ke dalam organisasi tersebut. Jadi di lain sisi
menguntungkan anggota organisasi tapi di sisi lain merugikan negara yang tidak
menjadi anggota. Sebagai contoh terdapat peraturan yang menyebabkan negara
non-member organisasi terkena pajak impor yang lebih besar.
4)
Tidak
samanya jenis mata uang di setiap negara
Setiap negara di
dunia memiliki mata uang yang berbeda-beda. Perbedaan jenis mata uang ini dapat
menjadi hambatan bagi perdagangan internasional. Kerugian paling dirasakan oleh
negara yang memiliki nilai mata uang yang kecil. Sehingga menyebabkan negara
tersebut harus membayar lebih ketika melakukan transaksi antar negara.
Hal ini mungkin terjadi ketika negara yang mengekspor produk meminta agar
negara yang membeli produk tersebut atau impor membayar menggunakan mata uang
yang digunakan negara pelaku ekspor. Sehingga mengakibatkan negara pengimpor
harus menambah pengeluaran untuk mendapatkan produk tersebut. Oleh karena itu
dibutuhkan kesepakatan agar mata uang yang digunakan jenisnya sama dan
dijadikan standar internasional.
5)
Buruknya
kualitas produk yang diperdagangkan
Kualitas suatu
produk juga menentukan kesuksesan perdagangan internasional. Jika produk
tersebut memiliki kualitas yang buruk maka akan kalah bersaing dengan produk
yang lebih baik. Hambatan perdagangan internasional ini dipengaruhi oleh
rendahnya kualitas sumber daya manusia di suatu negara.
Oleh karena itu peningkatan kualitas tenaga kerja dalam negeri perlu
ditingkatkan lagi agar dapat menghasilkan produk-produk yang memiliki kualitas
mutu yang baik. Dengan demikian produk tersebut akan bisa bersaing di
pasar internasional.
6)
Menurunnya
tingkat kesejahteraan suatu negara
Tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi juga
berdampak negatif bagi kegiatan perdagangan internasional. Dengan rendahnya
tingkat kesejahteraan masyarakat maka akan menurunkan keinginannya untuk
membeli barang atau jasa karena sedikitnya uang yang dimiliki. Sehingga membuat
sebuah negara sulit untuk melakukan perdagangan internasional.
7)
Adanya
resiko besar dan kesulitan dalam melakukan pembayaran
Proses pembayaran
dalam transaksi antar negara bisa menjadi sebuah hambatan perdagangan
internasional. Apalagi jika pembayaran dilakukan secara tunai maka pihak
importir memerlukan dana yang lebih banyak untuk melakukan pembayaran tersebut.
Selain dibutuhkan biaya yang lebih besar, terdapat juga resiko lainnya
seperti perampokan dan pencurian. Resiko sangat merugikan pihak pembeli atau
importir karena bisa menyebabkan kerugian yang besar. Sebagai solusi, biasanya
pembayaran dilakukan dengan telegraphic transfer, kliring internasional atau
memakai L/C.
8)
Nilai
tukar mata uang yang berubah-ubah
Hambatan berupa ketidakstabilan nilai tukar mata uang asing
membuat para pedagang internasional kesulitan menentukan harga sebuah produk.
Tidak hanya pihak importir yang merasa kesusahan, namun pihak importir juga
merasa demikian. Dikarenakan hal tersebut membuat proses penawaran ataupun
permintaan barang menjadi lebih sulit.
9)
Regulasi
ekonomi yang berbelit-belit disetiap negara
Regulasi ekonomi yang dimiliki
setiap negara tidaklah sama. Sehingga terkadang kebijakan ekonomi yang
dikeluarkan oleh pemerintah ini menjadi hambatan perdagangan internasional.
Sebagai contoh adalah pemberian kuota untuk barang-barang impor.
Hal tersebut bisa mengurangi peluang penjualan suatu produk di pasar luar
negeri. Karena tidak memiliki perizinan untuk mengekspor barang melebihi
batas ketentuan. Sehingga permintaan terhadap barang tersebut tidak bisa
dipenuhi oleh pihak eksportir. Proses perizinan yang berbelit-belit serta pajak
yang besar membuat para pedagang kesulitan menjual produknya di luar negeri.
10) Keamanan negara yang tidak terjamin
Beruntung kita tinggal di Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Kondisi keamanan di negara ini lebih mana
jika dibandingkan dengan negara-negara yang sedang mengalami peperangan.
Kondisi keamanan suatu negara menjadi pertimbangan para pedagang internasional
untuk melirik pasar di negara tersebut.
Kondisi keamanan sebuah negara yang tidak terjamin karena adanya
kerusuhan, peperangan, pemberontakan, dan lain sebagainya bisa mempengaruhi
perdagangan internasional. Negara-negara lain akan merasa khawatir untuk
melakukan kegiatan jual beli di situ. Mereka kan lebih memilih melakukan
kegiatan perdagangan di negara yang keamanannya lebih terjamin.
Sumber
Referensi :
Mata
Kuliah : Perekonomian Indonesia
Komentar
Posting Komentar